UPDATE PIP 2022: Bantuan HANYA Disalurkan ke Siswa SD-SMA yang Penuhi 9 Kriteria Ini, CEK Data Terbaru di Sini

- 7 April 2022, 10:20 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.*
Ilustrasi pencairan dana PIP 2022.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

8. Peserta didik yang masih aktif bersekolah di satuan pendidikan

9. Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening PIP.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi terkait kapan pencairan PIP 2022.

Namun, jika mengacu kepada mekanisme penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Baca Juga: Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK Langsung Hangus jika Siswa Langgar 3 Hal Ini, Cek Total Penyaluran per 4 April 2022

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

 

Ini link dan cara cek penerima bantuan PIP 2022:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

Demikian informasi terbaru terkait 9 golongan siswa yang tidak akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud, lengkap dengan rincian kuota penerima dana PIP per 7 April 2022.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x