Syarat Umum:
• Warga Negara Indonesia
• Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
• Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm
Syarat khusus:
• Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
• Tidak bertindik atau memiliki bekas tindik di telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama atau adat.
• Tidak bertato
• Tidak memakai kacamata/m ataupun lensa kontak
• Belum pernah menikah, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil dan melahirkan
• Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN atau dari perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
Demikian, ulasan mengenai link pendaftaran sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada 9 April 2022, lengkap dengan syarat, dokumen, dan tata cara daftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.***