HORE! Siswa SD-SMK Kembali Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta April 2022, Ini Syarat hingga Cara Cek Penerima

- 3 April 2022, 20:15 WIB
Cek syarat, cara daftar, besaran yang didapat, hingga cara cek nama penerima BLT anak sekolah.
Cek syarat, cara daftar, besaran yang didapat, hingga cara cek nama penerima BLT anak sekolah. /Pexels/Ahsanjaya

Sesuai dengan jadwal tersebut, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK masih akan mendapatkan bantuan tunai di tahap pencairan pada April 2022 ini.

Baca Juga: Apa Puasa Tetap Sah jika Terlewat Makan Sahur? Ini Penjelasannya Dilengkapi Resep Menu Buka Puasa yang Segar

Dikutip dari unggahan Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id, berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BLT Anak Sekolah:

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Telah terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.

- Pemilik KIP harus telah terdaftar di Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Bagaimana jika siswa tidak memiliki KIP? Apakah masih bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah?

Berdasarkan keterangan yang didapat dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah, caranya sebagai berikut:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah