Namun, untuk periode April, Mei, dan Juni 2022, penyaluran BLT tersebut dipercepat sehingga akan diberikan Rp300ribu di bulan April.
“Adapun bantuan yang diberikan Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu,” ungkapnya.
Jokowi juga meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI untuk berkoordinasi demi berjalannya BLT ini.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” terangnya.***