Perhatikan Hal Berikut! Ini Penyebab Tidak Pernah Lolos Saat Daftar Kartu Prakerja, Nomor 5 Sering Terjadi

- 19 Maret 2022, 12:00 WIB
Program Kartu Prakerja, perhatikan hal berikut yang bisa menjadi penyebab tidak lolos seleksi.
Program Kartu Prakerja, perhatikan hal berikut yang bisa menjadi penyebab tidak lolos seleksi. /Prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi tentang beberapa hal yang bisa membuat kalian tidak pernah lolos saat daftar kartu prakerja.

Kartu prakerja ialah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja dan pekerja.

Terutama untuk warga negara indonesia yang sudah berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar di program kartu prakerja.

Program kartu prakerja juga bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kewirausahaan.

Baca Juga: Info Terkini: Gempa di Wilayah Bengkulu Utara Sebesar 4,9 Magnitudo Hari Ini 19 Maret 2022, Pukul Berapa?

Untuk peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi dalam program kartu prakerja, akan diberikan insentif nantinya sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan.

Setelah itu, peserta yang sudah lolos program kartu prakerja akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per surveinya.

Tapi, sebelum itu peserta wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu agar mendapatkan insentif.

Lalu bagaimana jika setiap daftar gelombang di Kartu Prakerja tidak pernah lolos? Namun, poin-poin berikut ini bisa menjadi penyebab untuk kita tidak pernah lolos setiap Kartu Prakerja dibuka.

Dilansir seputarlampung.com dari kanal akun instagram @prakerja.go.id, berikut poin-poin yang bisa disimak mengapa setiap daftar Kartu Prakerja tidak pernah lolos.

Baca Juga: Mengenal Tanaman Udara Jenggot Musa yang Bisa Hidup tanpa Media Tanam, Begini Cara Perawatannya

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan

• WNI berusia 18 tahun ke atas
• Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
• Tidak menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Penagawas pada BUMN atau BUMD
• Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti DTKS, BSU, BPUM, atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya Dalam satu KK hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja

2. Pastikan saat mendaftar, menggunakan e mail atau nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data Dukcapil

4. Saat mengunggah foto KTP pastikan jelas dan langsung dari kamera, bukan dari galeri

Baca Juga: Apa saja Bansos yang Cair Sebelum Ramadhan 2022? Cek Jadwal Penyaluran Bantuan PKH, BPNT, hingga KJP Plus

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto atau selfie dengan kamera HP, pastikan:

• Wajah terlihat jelas, dengan pencahayaan yang cukup

• Wajah memenuhi 80% dari frame foto

• Wajah terlihat jelas, tanpa memakai aksesoris seperti topi, kacamata, masker,dll

• Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

6. Izinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi, dengan tab tombol Allow pada saat notifikasi muncul

Demikian, informasi terkait poin-poin yang dapat membuat tidak lolos saat mendaftar Kartu Prakerja.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah