SEPUTARLAMPUNG.COM – Dokumen apa saja yang harus diunggah oleh 9 nama pengganti CPNS BKN 2021? Kapan batas waktu untuk melakukannya? Simak ulasannya dalam artikel ini.
Sebagaimana diketahui, BKN telah resmi mengeluarkan pengumuman nama 9 peserta CPNS BKN 2021 yang dinyatakan lolos menggantikan peserta yang batal lolos CPNS BKN. Segera unggah dokumen-dokumen berikut.
Pengumuman 9 nama pengganti CPNS BKN 2021 ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/1/2022 tentang Penggantian Kelulusan Peserta Seleksi CPNS BKN TA 2021.
Dalam surat itu disebutkan agar peserta pengganti segera mengisi DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 4 hingga 10 Februari 2022
Baca Juga: Jangan Salah! Inilah Ketentuan Dokumen CPNS BKN 2021 yang Harus Diunggah, Berikut Jadwal Unggahnya
Berikut daftar dokumen yang harus diunggah:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. ljazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);
3. Transkrip Nilai Asli;