1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)
4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, perlu melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut.
Prediksi Jadwal KIP Kuliah 2022
Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait jadwal atau tanggal pendaftaran KIP Kuliah 2022.
Namun jika melihat pada jadwal tahun lalu, KIP Kuliah dibuka bersamaan dengan pendaftaran SNMPTN. Itu artinya sekitar awal Februari 2022.