SEPUTARLAMPUNG.COM - Memasuki bulan Agustus tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan hari besar yang akan diperingati oleh negara kita tercinta.
Peringatan tersebut merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2021 nanti.
Pengibaran Bendera Negara Sang Merah Putih dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu bagian dari acara pokok kenegaran selama Bulan Kemerdekaan.
Namun, banyak di antara kita sebagai warga negara Indonesia sendiri, belum tahu tentang sejarah terbentuk Pasukan Pengibar Bendera itu sendiri.
Maka dari itu SeputarLampung.com telah merangkung tentang bagaimana lahirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sang Merah Putih. Mari kita simak infonya!
Paskibraka lahir bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang dikumandangkan di Jalan Pengangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi) Jakarta pada Jumat, 17 Agustus 1945.
Menjelang hari ulang tahun RI tanggal 17 Agustus 1946, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor (L) Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI di halaman Istana Presiden Gedung Agung. Kala itu, ibu kota Republik Indonesia dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta.
Baca Juga: 5 Hp Murah di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Anak Belajar Online di Rumah