Berkas Persyaratan terdiri dari:
- Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
- Fotokopi KK
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan BPUM BLT UMKM Tahap 3 Juli 2021 sebesar Rp1,2 juta kepada 1,5 juta penerima.
Sementara, BPUM BLT UMKM selanjutnya akan disalurkan kepada 1 juta penerima pada Agustus 2021, dan 500ribu penerima pada bulan September 2021.
Demikian, info terbaru pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta periode Agustus 2021 di beberapa wilayah. Lengkap dengan jadwal, syarat, dan link daftar BPUM BLT UMKM secara online.***