1. Login corona.jakarta.go.id
2. Klik Bantuan Sosial
3. Pilih dan Klik Informasi Bantuan Sosial
4. Masukkan nomor Kartu Keluarga
5. Klik tombol cari dan cek apakah terdaftar
BST Rp600ribu yang cair mulai hari ini, Senin, 19 Juli 2021 akan disalurkan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.
Bagi yang belum memiliki ATM Bank DKI, simak cara mencairkan dana berikut ini.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta Juli 2021:
1. Pastikan nomor KK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
2. Penyaluran BST Rp600ribu tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
4. Pihak penerima manfaat akan menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk