SEPUTAR LAMPUNG – Download formasi CPNS BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Tahun 2021 sudah di rilis hari ini Jumat 2 Juli 2021, lengkap daftar lulusan S1 dan D-III Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Akuntansi, Manajemen Administrasi, Keuangan dan Perbankan
Bagi anda Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sesuai dengan kriteria formasi dari alokasi jabatan yang dibutuhkan di CPNS BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Tahun 2021, diharapkan untuk mempersiapkan berkas dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan jangan lupa segera lakukan pendaftaran di laman SSCASN.
Pendaftaran ini dibuka serentak bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru. Calon peserta mendaftar di situs resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) Tahun Anggaran 2021 dilakukan secara serentak, bagi anda yang memenuhi kriteria bisa mendaftar di instansi CPNS BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 846 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 133 Tahun 2021 tanggal 24 Mei 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2021 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dengan ketentuan sebagai berikut :
Berikut ini alokasi penempatan unit kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam formasi CPNS 2021, yakni:
Baca Juga: Berapa Gaji Pegawai BPJS Ketenagakerjaan? Ini Besaran Gajinya dari Staf Hingga Manager
1. Sekretariat Utama;
2. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi;
3. Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan;
4. Deputi Bidang Kerjasama Internasional;
5. Inspektorat.