SEPUTAR LAMPUNG - Status Kapal Selam milik TNI AL KRI Nanggala 402 naik dari submiss menjadi subsunk.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono pada Konferensi Pers Panglima TNI, Kasal, dan Kapolri terkait KRI Nanggala 402 pada Sabtu, 24 April 2021 sore.
Seperti diketahui, KRI Nanggala 402 dinyatakan hilang kontak sejak Rabu, 21 April 2021.
Baca Juga: Ingin Lepas dari Jerat Utang dan Hidup Berkecukupan? Coba Praktikkan 6 Cara Jitu Menurut Islam Ini
Hingga saat ini, kapal selam yang membawa 53 awak ini belum juga ditemukan sekalipun terindikasi menghilang di perairan utara Pulau Bali.
Penaikan status tersebut dilakukan, setelah tim pencari KRI Nanggala 402 menemukan sejumlah bukti yang diduga kuat milik kapal selam tersebut.
Barang bukti tersebut berupa pelurus tabung torpedo, pelumas periskop, sponge, pembungkus pipa pendingin, alas salat ABK, dan solar.