Calon Pengantin Bisa Terima Bantuan Prakerja, Bagaimana Cara Dapatnya dan Apa Syaratnya?

- 5 Maret 2021, 15:45 WIB
Program prakerja
Program prakerja /Ilustrasi/Kabar Banten.com

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah lintas kementerian/lembaga tengah mengupayakan percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin (catin) di tahun 2021.

Hal itu sebagaimana arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Maret 2021: Catat Posisi, Syarat, Batas Akhir Pendaftaran dan Kisaran Gajinya di Sini

Melalui Sesmenko PMK Y.B Satya Sananugraha dalam “Rapat Koordinasi Usulan Kartu Prakerja Bagi Calon Keluarga Baru” pada Rabu, 3 Maret 2021, ia mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi catin diperlukan untuk mencegah munculnya keluarga miskin baru.

“Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru,” ujar Satya dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel: Prakerja bagi Calon Pengantin Segera Diluncurkan, Ketua DPD: Tak Lahir Keluarga Miskin Baru.

Baca Juga: Spoiler Hercai Season 3 Jumat, 5 Maret 2021 Di NET TV: Begini Ucapan Reyyan Ke Miran di Saat Situasi Mencekam

Baca Juga: Sinopsis Hercai Season 3 Kamis, 4 Maret 2021 di NET TV: Fusun Buat Miran Tak Berdaya Hingga Reyyan Menangis

Tujuan program bantuan Prakerja untuk calon pengantin

Dalam menanggapi langkah pemerintah untuk segera merealisasikan peluncuran program Kartu Prakerja Calon Pengantin (Catin) tersebut, sebagai salah satu program pengentasan kemiskinan pada tahun 2021.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi program pemerintah dalam memberikan jenis bantuan kepada calon pengantin yang ingin menikah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah