Ketiga bansos tersebut akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara utuh tanpa potongan sedikit pun.
Pemerintah Indonesia sudah siapkan dana sebesar Rp12 triliun rupiah untuk 10 juta PKH dan PKM di 34 Provinsi.
Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM, dan akan kembali cair di bulan Februari 2021:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga, pertama, komponen keluarga yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.
Komponen lainnya adalah bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.
Bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Berdasarkan pernyataan dari Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan, ada dua syarat penerima bansos PKH.