BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Insentif Dialihkan ke Program Ini

- 5 Februari 2021, 13:05 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. BPJS

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar bahwa bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan cukup mengejutkan banyak kalangan.

Pasalnya, banyak kalangan masih berharap bantuan sosial (bansos) yang juga dikenal dengan sebutan bantuan subsidi upah (BSU) ini terus digelentorkan.

Adapun, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU menyasar para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Skema pemberian bansos tunai ini adalah dana hibah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Jumat 5 Februari 2021: Ada Hercai, The Return Of Superman, dan The Gang Doctor 

Baca Juga: Nasib Kim So Yong 'Ratu Cheorin' dalam Drama Mr.Queen yang Sesungguhnya

Skema BSU dihentikan karena anggaran untuk BLT ini tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Kendati demikian, Anda tidak perlu galau!

Meski BLT BPJS Ketenagakerjaan resmi berakhir untuk saat ini, Pemerintah menggantinya dengan beberapa program yang dapat meningkatkan keterampilan para pekerja.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah