UN dan Ujian Sekolah Tahun 2021 Resmi Ditiadakan, Ini Kriteria Lulus yang Ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim

- 4 Februari 2021, 11:20 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

SEPUTAR LAMPUNG - Tanda tanya besar terkait syarat kelulusan siswa acapkali meneror para orang tua dan siswa.

Untuk tahun ini, orang tua dan siswa bisa bernafas sedikit lega. Sebuah kabar bahagia terkait kriteria kelulusan baru saja diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Untuk kelulusan tahun ini yang masih dalam suasana pandemi Covid-19, Mendikbud Nadiem Makarim telah menerbitkan surat edaran terkait hal itu.

Baca Juga: Kenali 5 Perbedaan Orang Sibuk VS Orang Produktif, Anak Muda Wajib Tahu!

Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), diputuskan bahwa UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Surat edaran tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. 

Sebagai gantinya, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik setelah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Baca Juga: Mau Dapat Penghasilan dari Rumah? Ini 5 Pekerjaan yang Cocok untuk Ibu Rumah Tangga

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk sebagai berikut yakni portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes secara luring atau daring, dan atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah