SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat tak datang untuk menghadiri penyidikan polisi terkait statusnya sebagai tersangka terkait kasus penyebaran video syur, pada Senin 4 Januari 2021, Gisel hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Gisel, panggilan akrabnya, datang satu jam lebih awal dari jadwal yang ditentukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Perempuan kelahiran Surabaya itu hadir pukul 09.00 WIB
Seperti diketahui, Gisel telah ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD) atas kasus video syur yang mencuat ke publik pada awal November 2020.
Baca Juga: Demi Kebaikan Gempi, Gading Bisa Ambil Hak Asuh Anak dari Gisel, Ini Kata Kak Seto
Gisel dan Nobu panggilan akrab MYD dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan lanjutan pada Kemarin, 4 Januari 2021. Kendati demikian Gisel tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena adanya keperluan keluarga yang mendesak.
Sebelumnya, menurut pengakuan pelantun lagu Cara Lupakanmu ini, video syur tersebut direkam oleh dirinya pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Dia mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Baca Juga: Tampil Gentle dan Minta Maaf, Ini Fakta Nobu alias MYD yang Bikin Gisel Takluk
"GA [Gisella Anastasia] sudah hadir," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari galamedianews.com dalam artikel "Datang Lebih Awal, Gisel Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya", Jumat, 8 Desember 2021.