Cara Mengecek Apakah Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Gratis Tahap Pertama, Klik Link Berikut

- 1 Januari 2021, 13:40 WIB
pemerintah akan pastikan supply vaksin Covid-19 aman.
pemerintah akan pastikan supply vaksin Covid-19 aman. /Kemkes/

SEPUTAR LAMPUNG - Vaksinasi massal yang dimulai dengan tenaga kesehatan semakin dekat waktu pelaksanaannya.

Dengan ketersediaan vaksin sebanyak 3 juta dosis, yakni vaksin Sinovac dari Tiongkok, tidak semua tenaga kesehatan akan tercover sekaligus semuanya.

Tenaga kesehatan di Pulau Jawa dan Bali akan diprioritaskan mengingatkan tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayah ini.

Sebelum digunakan, pemerintah terlebih dahulu menunggu izin darurat alias emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Baca Juga: Tak Seindah di Drakor, Ini 13 Fakta Tinggal di Korea Selatan yang Bisa Bikin Tidur Tak Nyenyak

Untuk mengetahui apakah terdaftar secara calon penerima vaksin Covid-19 gratis tahap pertama, masyarakat khususnya kelompok rentan bisa mengecekan diri apakah akan dapat vaksin Covid-19 pada tahap pertama atau tidak.

Cukup menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di KTP, Anda bisa mencari tahu lebih lanjut di situs pedulilindungi.id.

Di laman tersebut, Anda bisa memencet tombol 'Periksa' dan memasukkan NIK bersama dengan kode khusus di bawahnya.

Setelah itu, pilih tombol 'Selanjutnya' dan keluarlah hasilnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah