DKI Jakarta Resmi Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021

- 21 Desember 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi PSBB Masa Transisi DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB Masa Transisi DKI Jakarta. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

SEPUTAR LAMPUNG - Pertambahan kasus Covid-19 yang masuk cukup signifikan, membuat pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 3 Januari 2021.

Hal ini telah diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebagaimana tertuang dalam keterangan tertulis pada Senin, 21 Desember 2020.

Kebijakan ini diambil terlebih dengan adanya masa liburan natal dan tahun baru (Nataru) yang biasanya diisi dengan banyak beraktivitas dan liburan oleh masyarakat.

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan BLT UMKM pada Desember 2020, Lakukan Ini Jika Tak Kunjung Dapat SMS Notifikasi

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” ujarnya.

Perpanjangan kebijakan tersebut didasari atas fakta yang mengatakan bahwa belum ada tanda penurunan kasus positif Covid-19 sejak pertengahan November 2020.

Tak hanya memperpanjang PSBB transisi, pemerintah DKI Jakarta juga mewajibkan masyarakat yang akan ke luar dan masuk untuk melampirkan hasil rapid tes antigen non reaktif.

Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Tol Terbanggi Besar Lampung

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah