Cek Pengumuman CPNS 2019, Segera Login sscn.bkn.go.id, Bisa Langsung Pemberkasan Hari Ini Juga!

30 Oktober 2020, 06:45 WIB
ILUSTRASI: CPNS. Pengumuman CPNS 2019: Cek di Sini. /pikiran-rakyat.com

SEPUTAR LAMPUNG - Sekian lama dinanti, akhirnya pengumuman CPNS 2019 dilakukan hari ini, 30 Oktober 2020.

Segera login di sscn.bkn.go.id sekarang untuk melihat pengumuman CPNS 2019 untuk mengetahui apakah Anda lolos atau tidak, berikut panduan lengkapnya.

Usai melakukan rangkaian tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seperti tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimulai pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 lalu, akhirnya hari ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan pengumuman CPNS 2019, memberitahukan siapa saja yang lolos dan berhak lanjut ke proses berikutnya, yakni pemberkasan.

Baca Juga: Diumumkan Besok! Begini Cara Mengecek Hasil Seleksi CPNS pada 30 Oktober 2020

Untuk mengetahui apakah lolos CPNS 2019 atau tidak, peserta bisa langsung login di sscn.bkn.go.id. Jika lolos, nama peserta akan muncul dan bisa langsung melakukan pemberkasan. Namun peserta juga memiliki pilihan jika ingin mengundurkan diri.

Dikutip dari laman sscn.bkn.go.id sebagaimana diberitakan oleh ringtimesbali.com dalam artikel "Hari Ini Pengumuman CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id Sekarang, Berikut ini Caranya Lengkap", berikut cara untuk mengetahui apakah lolos seleksi atau tidak sebagai CPNS 2019 dan tahapan selanjutnya yang bisa dipilih jika dinyatakan lolos:

PESERTA LULUS SELEKSI TETAPI INGIN MENGUNDURKAN DIRI

  • Langkah pertama Peserta login ke akun SSCN 2019 melalui tautan
    https://sscndaftar.bkn.go.id/login dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Baca Juga: Hasil Kelulusan CPNS 2019 Segera Diumumkan, Siapkan Persyaratannya dari Sekarang!

  • Jika telah berhasil login maka Peserta akan dihadapkan oleh pengumuman lulus atau tidak. Jika Peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.

  • Jika Peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.

  • Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan apakah sudah yakin dengan keputusannya.

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Ini Jumat 30 Oktober, Tonton Megaman dan Shinbi's House

  • Jika Peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya. Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.

  • Jika Peserta memilih yakin dan telah dinyatakan mengundurkan diri, ia tidak dapat melakukan perubahan kembali. Pertimbangkan kembali dengan seksama keputusan besar ini.

PESERTA LULUS SELEKSI DAN MELANJUTKAN KE PEMBERKASAN

Jika Peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.

- Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Mencetak Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Uplod Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pemberkasan

Baca Juga: 7 Langkah Mudah Memelihara Ikan Cupang agar Tumbuh Sehat

Dikutip dari JurnalPresisi.pikiran-rakyat.com, bagi peserta yang lolos semua tahapan seleksi tidak akan langsung diangkat mencadi PNS, namun masih ada beberapa tahapan lagi.

Tahapan tersebut meliputi: pemeriksaan keabsahan dokumen pendidikan, dan kesehatan. Selain itu Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya”.

Tahapan verifikasi dilakukan secara mendalam, mulai dari pengecekan apakah pernah diberhentikan sebagai CPNS, TNI/Polri, dan dipastikan tidak pernah terlibat dalam politik praktis atau menjadi bagian dari partai politik.

Baca Juga: Tak Kalah Prospektif dari Ikan Cupang, Usaha Ikan Hias Koi Bisa Hasilkan Omset Lebih dari Rp50 Juta

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya", demikian dikutip dari siaran pers BKN.

Semua aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini, Jumat 30 Oktober, Tonton Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran Malam Ini

Kemudian masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yakni, pada 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.

Tahapan terakhir adalah penetapan NIP, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahap ini akan berlangsung hingga 30 November 2020.***(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler