Kabar Baik, BLT Bansos Non PKH Rp500 Ribu per KK untuk 9 Juta Keluarga Cair Bulan Ini

27 September 2020, 06:05 WIB
Ilustrasi Bansos /

SEPUTAR LAMPUNG – Bulan September menjadi bulan bahagia bagi banyak keluarga Indonesia.

Selain kabar baik terkait program Kartu Prakerja, kabar baik lain juga ada untuk calon penerima BLT Bansos Non PKH.

Pemerintah akan segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp500 ribu per KK mulai bulan ini.

Pemerintah menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan sosial tersebut.

Adapun alokasi anggaran yang disediakan adalah sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup 2 Hari Lagi, Tersisa 116 Ribu Kuota

Sama halnya dengan bantuan lain pada umumnya, melalui program ini pemerintah berusaha meredam efek pandemi Covid-19 sekaligus mengurangi beban masyarakat yang terdampak.

Sebagaimana diberitakan oleh Beritadiy.com dalam artikel berjudul “BLT Bansos Non PKH Rp 500 ribu per KK untuk 9 Juta Keluarga Cair Bulan Ini, Cek Penerima di Sini", sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.

Bulan September ini pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan serta program-program bantuan sosial, yang baru-baru ini salah satunya adalah bantuan subsidi pulsa dan paket data untuk masyarakat umum dan mahasiswa.
Dalam rangka mengurangi beban biaya saat melakukan kegiatan dan belajar secara daring (online).

Baca Juga: Luar Biasa, Ini 5 Keutamaan Melaksanakan Sholat Subuh Tepat Waktu

Pemerintah akan menargetkan sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) ini untuk dapat menerima bantuan sosial tersebut dan pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama.

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Heboh Konser Dangdut saat Pandemi Covid-19 di Tegal, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler