Hampir Setara dengan Gaji PNS Golongan IV, Segini Honor Paskibraka Nasional 2023

17 Agustus 2023, 17:25 WIB
Anggota Paskibraka mendapatkan gaji dan bonus yang layak atas dedikasi mereka dalam mengibarkan bendera merah putih pada Hari Kemerdekaan. /Tangkapan Layar Instagram/paskibrakaindonesia

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapa honor yang didapat anggota Paskibraka? Apa keuntungan lain yang didapat selain uang tunai? Simak informasinya dalam artikel ini.

Setiap Agustus, generasi terpilih di Tanah Air berkesempatan menjadi bagian dari Paskibraka. Sebuah kesempatan yang sangat istimewa.

Selain mendapat honor atau gaji, sejumlah keuntungan lain juga bisa didapat. Mulai sertifikat, bisa mendapat beasiswa hingga kesempatan luar biasa bisa mengibarkan bendera pusaka pada 17 Agustus 2023.

Pasukan pengibar bendera pusaka ini terdiri dari wakil tiap provinsi. Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT ke-78 RI. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi yang sangat ketat.

Baca Juga: Pendataan KJP Plus Tahap 2 2023 Dibuka Agustus? Siapkan Berkas Ini agar Siswa SD-PKBM Dapat Beasiswa

 

Mereka yang terpilih akan mendapat penghargaan berupa gaji dan bonus sebagai apresiasi atas peran penting dalam upacara.

Paskibra Kabupaten mendapat honor yang bervariasi, dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta, sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: Update! Inilah 10 Daftar Promo Kemerdekaan yang Berlaku di Mcd Hingga Uniqlo

Ini adalah penghargaan atas semangat mereka menjalankan tugas mulia ini.

Sedangkan untuk Paskibraka nasional, gaji atau honor yang didapatkan akan jauh lebih besar daripada di daerah.

Yakni berkisar antara Rp3 juta - Rp10 juta dan juga sertifikat. Jumlah ini hampir setara dengan gaji PNS golongan IV.

Selain uang tunai, mereka juga berpeluang mendapatkan beasiswa dan bonus lainnya.***

 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler