SEPUTARLAMPUNG.COM – Adanya program KIP kuliah ini diselenggarakan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Yuk Simak cara mendaftarnya.
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan program bantuan pemerintah kepada pelajar yang ingin menempuh pendidikan di PTN atau PTS.
Di mana pelajar dengan berbagai prestasi yang dimiliki dan memiliki keterbatasan secara ekonomi.
Bagi pelajar yang sudah mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) namun tidak lolos, tenang kamu dapat menggunakan KIP Kuliah untuk mengikuti seleksi jalur mandiri.
Untuk menjadi penerima KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memperhatikan dan memenuhi syarat sebagai kepemilikan KIP
1. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
2. keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
3. calon mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan, atau mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nah, pendaftaran untuk KIP Kuliah 2023 dapat dilakukan melalui situs Sistem KIP Kuliah dan aplikasi mobile KIP Kuliah.
Sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah menyiapkan data NIK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif.
Melansir dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP Kuliah berlaku untuk seluruh jalur seleksi masuk perguruan tinggi mulai dari SNBP, SNBT hingga Seleksi Mandiri di PTN dan PTS
Pendaftaran untuk akun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah dibuka dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.
Perlu kamu ketahui berikut persyaratan awal yang harus kamu perhatikan
- Lulusan SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada program studi terakreditasi melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS)
- Mempunyai potensi akademik baik tetapi tersandung keterbatasan ekonomi atau berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin maupun pertimbangan khusus lainnya yang dibuktikan oleh bukti dokumen sah.
Selanjutnya berikut langkah-langkah Membuat Akun KIP Kuliah 2023:
1. Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Pada halaman pendaftaran, masukkan NIK, NISN, dan NPSN.
3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap ketiga data tersebut serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang telah didaftarkan dan masih aktif.
5. Buka email dan salin Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut.
6. Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses pada halaman Sistem KIP Kuliah.
7. Selesaikan proses pendaftaran di sistem sesuai dengan jalur yang dipilih dalam seleksi nasional atau seleksi perguruan tinggi, dalam hal ini pilih SNBP.
8. Buka portal SNPMB dan lengkapi proses pendaftaran SNBP.
9. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, lakukan verifikasi yang dapat dilakukan di kampus masing-masing sebelum diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Semoga berhasil.***