Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 karena Alamat di KTP Salah? Ternyata Begini Cara Menulisnya

23 Februari 2023, 06:00 WIB
Solusi bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 yang alamat di KTP miliknya dinyatakan salah saat mengisikannya di kolom pendaftaran.* //Tangkapan layar Instagram prakerja.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Beberapa peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 mengeluhkan gagal daftar karena alamat di KTP dinyatakan salah. Simak solusi berikut agar Anda tak gagal lagi.

Alamat yang wajib dicantumkan dalam kolom pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 adalah yang sesuai dengan alamat di KTP peserta.

Namun, mengapa peserta sudah mengisikan alamat sesuai yang tetera di KTP, tetapi gagal daftar Kartu Prakerja Gelombang 48?

Baca Juga: Mau jadi Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Yuk Kumpulkan Berkas Ini ke Sekolah, Dana hingga Rp450 Ribu Menanti

Bahkan, setelah cek di Dukcapil, alamat yang peserta isikan di kolom pendaftaran Kartu Prakerja telah sesuai dengan yang tertera di KTP.

Setelah ditelusuri oleh Tim Seputarlampung melalui Instagram @prakerja.go.id, ternyata masalah ini juga pernah jadi keluhan di pendaftaran Kartu Prakerja 2022.

Terkait hal tersebut, saat itu admin Instagram Kartu Prakerja memberikan keterangan dan cara yang benar dalam mengisikan alamat saat daftar Kartu Prakerja.

Solusi Alamat Salah saat Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara memasukkan alamat daftar Kartu Prakerja dengan benar, sebagaimana yang dikutip dari unggahan @prakerja.go.id pada 29 Juni 2022, yang diakses oleh Seputarlampung.com pada Rabu, 22 Februari 2023:

Baca Juga: Turun Harga Lagi, Mending Beli Redmi Note 11 atau Note 11 Pro? Ini Harga Terbaru, Spesifikasi, Perbedaannya

- Penulisan alamat saat pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan yang tertera di KTP

- Hanya bagian baris alamat yang dituliskan, tidak perlu menuliskan RT/RW, Kecamatan, dan Kabupaten

- Pastikan spasi dan tanda baca sudah sesuai

- Tulis apa adanya, jangan ditambahkan yang lainnya

Untuk diketahui, ada beberapa orang yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 ini, cek daftar di bawah, apakah Anda termasuk?

- Peserta sedang mengikuti program pendidikan formal.

- NIK Anda terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.

Baca Juga: Masukkan NISN Kesini, Apakah Terdaftar Penerima PIP 2023? Ini Jumlah Dana Diterima Siswa SD SMP SMA SMK

- Secara administrasi memang belum lolos, kemungkinan karena kuota telah terpenuhi. Mengingat yang mendaftar pada setiap gelombangnya sangat banyak.

- Data NIK mencatat Anda sebagai anggota TNI/Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, dan anggota DPR/DPRD.

- Pengisian data kurang lengkap atau ada ketidaksesuaian dengan data sebenarnya. Jadi secara sistem akan langsung tidak lolos.

Demikian cara mengatasi alamat yang dinyatakan salah saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka dan kemungkinan akan segera ditutup mengingat pendaftaran ini telah dibuka sejak 17 Februari 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler