11 Hari Lagi: Dana PIP Bisa Gagal Cair jika Tak Lakukan Ini, Batas Aktivasi Rekening 15 Februari 2023

4 Februari 2023, 19:15 WIB
Cara aktivasi rekening PIP siswa SD-SMK yang masuk nominasi hingga 15 Februari 2023 //Tangkapan layar Instagram sobatpip/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Perlu diketahui, bahwa dana PIP bisa gagal cair jika tak lakukan ini, batas aktivasi rekening 15 Februari 2023.

Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Apa saja Perbedaan dengan Tahun Sebelumnya? Cek Selengkapnya di Sini

Kabar baik bagi orang tua siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, bahwa batas aktivasi rekening penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 kembali diperpanjang.

Seperti diketahui, batas akhir aktivasi rekening sebelumnya ditetapkan pada 31 Januari 2023 namun kini diperpanjangan sampai tanggal 15 Februari 2023.

“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!,” dikutip dari Instagram @sobatpip pada Jumat, 3 Februari 2023.

Aktivasi rekening ini ditujukan kepada nominasi siswa SD hingga SMK penerima PIP 2022 agar bisa mencairkan dana bantuan tahun ini.

Jika siswa tidak melakukan aktivasi rekening sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka dana PIP akan dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Baca Juga: KJP Plus Februari 2023 Mulai Cair Awal Bulan, Siswa Bisa Gunakan untuk Beli Perlengkapan Ini, Ada Laptop!

Berikut cara Aktivasi Rekening PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, yakni:

1. Aktivasi Rekening PIP Siswa SD dan SMP

Proses aktivasi rekening siswa SD atau SMP dilakukan dengan cara mendatangi langsung Bank BRI. Siswa didampingi orang tua harus datang ke Bank dengan syarat:

- Membawa Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Membawa Fotokopi identitas diri
- Membawa Formulir aktivasi dari bank
- Membawa KTP orang tua
- Membawa Kartu Keluarga

2. Aktivasi Rekening PIP Siswa SMA dan SMK

Sementara untuk siswa SMA dan SMK, proses aktivasi rekening dilakukan dengan cara mendatangi langsung Bank BNI. Siswa SMA atau SMK datang sendiri ke BNI sebagai bank penyalur dengan syarat:

- Membawa Surat keterangan kepala aktivasi dari kepala sekolah
- Membawa Fotokopi identitas diri
- Membawa Formulir aktivasi dari bank

3. Aktivasi Rekening PIP Siswa Khusus Provinsi Aceh

Baca Juga: Keren! Cuma 3 Kampus Terbaik Asal Madiun yang Raih Peringkat Dunia Versi EduRank, Universitas Mana Saja?

Adapun prosedur aktivasi rekening untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Aceh sama seperti pada poin 1 dan 2.

Untuk tipe siswa dengan kondisi rumah jauh dari bank, siswa disabilitas, dan orangtua/wali jauh aktivasi bisa diwakilkan kepala sekolah dengan syarat yang sama namun ada tambahan berkas, seperti:

- SPTJM bermaterai ditandatangani oleh Kepala Sekolah
- Surat Kuasa Orang Tua/wali/siswa
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi Surat Pengangkatan Jabatan Kepala Sekolah yang berlaku dan menunjukan aslinya
- Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Apabila proses aktivasi rekening PIP berhasil maka siswa akan mendapatkan buku tabungan Simpel dan Kartu Debit Simpel.

Itulah pembahasan mengenai tipe siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang bisa aktivasi rekening PIP tanpa perlu datang ke Bank.***

 

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler