Siswa Lulusan SMA-SMK Bisa Kuliah Gratis dan Lulus Jadi PNS Tanpa Tes CPNS, Ini 9 Kampus Kedinasan Terbaik

14 Desember 2022, 11:30 WIB
Daftar 9 kampus kedinasan favorit yang menyediakan biaya kuliah gratis hingga bisa jadi PNS setelah lulus /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa lulusan SMA-SMK bisa kuliah gratis dan lulus jadi PNS tanpa harus ikut tes CPNS. SImak daftar 9 kampus kedinasan terbaik yang bisa Anda pilih.

Melanjutkan pendidikan dengan memilih kampus kedinasan bagi para lulusan SMA-SMK adalah peluang baik untuk menapaki karir sebagai PNS tanpa harus bersaing dalam seleksi CPNS.

Dikutip Seputarlampung.com dari laman dikdin.bkn.go.id, Sekolah Kedinasan atau kampus kedinasan adalah perguruan tinggi yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.

Dengan adanya ikatan dinas inilah, maka para lulusan Sekolah Kedinasan berkesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Impian Messi Melaju ke Babak Final Piala Dunia 2022 Terwujud, Argentina Sukses Bekuk Kroasia 3-0

Namun, perlu diingat, ikatan dinas yang diberikan oleh Kementerian atau lembaga pemerintah membuat Sekolah Kedinasan punya keketatan seleksi masuk, yang bahkah bisa lebih sulit dari masuk PTN.

Sehingga pelamar Sekolah Kedinasan harus berjuang keras dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Ini akan membuat Anda lebih siap saat mengikuti tahapan seleksi ketika pendaftaran telah dibuka nanti.

Bagi yang ingin mendaftar Sekolah Kedinasan, pendaftaran biasanya akan dibuka pada Maret-April setiap tahunnya.

Berikut daftar Sekolah Kedinasan terbaik dan paling banyak diminati setiap tahunnya sebagaimana yang dikutip dari laman dikdin.bkn.go.id.

Baca Juga: Keren, Ada 2 SMA Terbaik di Kabupaten Rembang Versi LTMPT 2022, Lengkap dengan Visi Misi dan Skor Sekolah

1. Badan Pusat Statistik (STIS)

2. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

3. Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip)

4. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

5. Kementerian Dalam Negeri (IPDN)

6. Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek, serta Akademi lainnya)

7. Badan Intelijen Negara (STIN)

8. Kementerian Keuangan (PKN STAN)

9. Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Anda yang tertarik mendaftar, bisa mempersiapkan diri dari sekarang menjelang pembukaan pendaftaran Sekolah Kedinasan, dengan menyiapkan semua syarat dan cara daftarnya.

Baca Juga: Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2022 Usai Menang dari Kroasia 3-0, Ini Jalannya Pertandingan

Berikut 5 Dokumen penting sebagai syarat umum masuk Sekolah Kedinasan yang harus disiapkan:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ijazah

- Rapor SMA/Sederajat

- Pas foto

Selain itu, siapkan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar. Sedangkan untuk persyaratan khusus adalah berbeda untuk masing-masing sekolah. Untuk mengetahuinya, Anda bisa langsung mengecek di website sekolah terkait.

Ukuran upload dokumen yang dianjurkan untuk syarat masuk Sekolah Kedinasan secara umum adalah:

Pastikan ukuran file dan jenis file tidak melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCN Sekolah Kedinasan.

- Kartu Keluarga (KK), ukuran 200 Kb dengan format jpg

- Kartu Tanda Penduduk (KTP), ukuran 200 Kb dengan format jpg

- Ijazah, ukuran 700 Kb dengan format pdf

- Transkrip, ukuran 400 Kb dengan format pdf

- Rapor SMA/Sederajat, ukuran 500 Kb dengan format pdf

- Pas foto, ukuran 200 Kb dengan format jpg dengan ukuran 4x6 cm.

- Bukti bayar, ukuran 200 Kb dengan format jpg

- Surat pernyataan, ukuran 700 Kb dengan format pdf

- Surat Lamaran, ukuran 400 Kb dengan format pdf

- Surat Keterangan, ukuran 500 Kb dengan format pdf

Baca Juga: Top 5 SMP Terbaik di Purwakarta Jawa Barat Versi Nilai Rerata UN 2019, Sekolah Mana Impianmu?

Seluruh file yang diunggah disesuaikan kembali dengan format dan ukuran sesuai ketetapan dan persyaratan sekolah masing-masing.

Demikianlah informasi mengenai daftar kampus kedinasan atau Sekolah Kedinasan terbaik bagi siswa lulusan SMA-SMK untuk bisa kuliah gratis dan jadi PNS setelah lulus tanpa tes CPNS.**

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: dikdin.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler