Lihat, Ini Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

14 Oktober 2022, 10:20 WIB
Simak daftar resmi tanggal merah di hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. /ANTARA/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Ada tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Ada 15 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2023. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Manchester United vs Omonia: 1-0, McTominay Cetak Gol Kemenangan di Menit Terakhir

Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id berikut ini adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang sudah ditetapkan pemerintah:

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2023:

- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi

- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek

- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj

- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi

- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri

Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG 14-15 Oktober 2022: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Disertai Hujan di Wilayah Ini

- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak

- 29 Juni (Kamis): Idul Adha

- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam

- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan

- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Senin): Hari Natal

Baca Juga: Prediksi Akumulasi Curah Hujan 24 Jam di Indonesia Periode 14-15 Oktober 2022, Provinsi Lampung Hujan Sedang!

Daftar Hari Libur Cuti Bersama Tahun 2023:

- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak

- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal

Demikian informasi hari libur nasional dan hari libur cuti bersama tahun 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenko PMK

Tags

Terkini

Terpopuler