Cek Status Penerima di pip.kemdikbud.go.id, Dana Sudah Ditransfer Rp450 Ribu untuk Siswa SD, Namamu Termasuk?

19 September 2022, 07:00 WIB
Dana PIP 2022 sudah ditransfer Rp450ribu untuk siswa SD. /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak besaran dana PIP 2022 yang ditransfer sebesar Rp450 ribu untuk siswa jenjang SD. Pantau segera laman pip.kemdikbud.go.id untuk melihat status daftar penerimanya.

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada total alokasi seluruhnya dari dana PIP 2022 berjumlah 17.927.308 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Ini Contoh Soal ANBK 2022 AKM Literasi Kelas 8 SMP Terbaru, Lengkap dengan Jawaban Soal tentang Puisi

Kemudian per 19 September 2022 dana PIP telah disalurkan untuk siswa jenjang SD sebanyak 6.564.981 siswa.

Dikutip seputarlampung.com dari laman pip.kemdikbud.go.id, inilah jumlah update kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah update penyaluran dana PIP 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK per 19 September 2022, yakni sebagai berikut.

Inilah update penyaluran dana PIP 2022 Senin, 19 September 2022:

- Jenjang SD: 6.564.981 siswa
- Jenjang SMP: 3.252.383 siswa
- Jenjang SMA: 772.639 siswa
- Jenjang SMK: 1.014.389 siswa

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1 Sudah Disalurkan kepada 4,1 Juta Pekerja per 12 September 2022, Cek Daftar Penerimanya

Total: 11.604.392 siswa.

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- Jenjang SD: 3.795.633 siswa
- Jenjang SMP: 1.117.585 siswa
- Jenjang SMA: 594.920 siswa
- Jenjang SMK: 814.778 siswa

Total: 6.322.916 siswa.

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT PELNI (Persero) Tersedia Banyak Posisi Dibutuhkan, Ini Link Daftarnya!

Untuk siswa SD hingga SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 yaitu mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahunnya.

Berikut ini adalah rincian besaran uang tunai dari dana PIP yang akan diterima nantinya untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana PIP 2022 dapat dimanfaatkan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktek tambahan.

Baca Juga: Meski Aktif di BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2022 Tahap 2 Tidak Bisa Cair ke 4 Kriteria Pekerja Ini, Cek di Sini

Beginilah cara untuk mengecek status penerima dana PIP 2022 dengan mengakses link di laman resmi pip.kemdikbud.go.id dan ikuti langkah-langkah seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Demikian besaran dana PIP yang ditransfer ke siswa jenjang SD sebesar RP450 ribu per tahunnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler