KJP Plus Tahap 1 Periode Agustus 2022 Sudah Cair ke Siswa SD-SMA Jika Ada 2 Tanda Ini, Cek ATM Bank DKI

1 Agustus 2022, 16:40 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022 /Instagram @disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 sudah cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, jika ada dua tanda ini, berapa besaran dana yang diterima siswa dari program KJP Plus?

Apakah Anda sudah cek lagi JakOne Mobile atau ATM Bank DKI Jakarta hari ini? Berikut perkiraan kapan KJP Plus tahap 1 cair pada Agustus 2022.

Memasuki awal Agustus 2022, KJP Plus Tahap 1 belum juga dicairkan oleh pihak terkait, lalu kapan jadwal dan tanggal pencarian dana KJP Plus tahap 1 ke masing-masing rekening penerima, baik siswa jenjang SD, SMP, SMA dan SMK?

Baca Juga: Apa Perbedaan Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup? Ini Rangkuman Materi PPKN Kelas 8 SMP

Pencairan KJP Plus Tahap 1 akan dicairkan ke rekening penerima secara bertahap dan diperkirakan akan diinformasikan ke publik melalui dinas terkait.

Segera cek rekening masing-masing penerima KJP Plus Tahap 1 melalui layanan JakOne Mobile Bank DKI.

Para orang tua murid penerima dana KJP Plus Tahap 1 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Cair? Berikut Bocoran Jadwal Pencairan, Pantau Tanda Ini di HP

Berikut ciri-ciri atau tanda KJP Plus Tahap 1 sudah dicairkan ke masing-masing rekening penerima, yakni:

• Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

• Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Hingga saat ini, dana bantuan dari program KJP Plus Tahap 1 2022 sudah mulai dicairkan pada akhir April lalu hingga Juli 2022.

Pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2022 dicairkan pada Juli, yakni mulai 8 hingga 13 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Agustus 2022 Diumumkan secara Resmi di 2 Link Ini, Tanggal Berapa Dana Cair ke Bank DKI?

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 13 Agustus 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 1 Agustus 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Agustus 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Agustus 2022 atau sekitar tanggal 13 Agustus.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Klik di www.prakerja.go.id, Ini Tips agar Lolos

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus 2022. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman kjp.jakarta.go.id
2. Selanjutnya, masukkan nomor NIK siswa.
3. Berikutnya, pilih tahap dan tahun
4. Terakhir, klik Cek.

Berikut Cara mudah mengunduh layanan JakOne Mobile Bank DKI agar dapat memantau pencairan KJP Plus pada Agustus 2022, yakni:

1. Buka google play atau app store
2. Cari/Ketik aplikasi JakOne Mobile
3. Download dan install
4. Aplikasi JakOne Mobile telah terinstall

Baca Juga: Dana PIP Telah Disalurkan ke 5,5 Juta Lebih Siswa SD, Apakah Kamu Termasuk? Segera Cek Namamu di Link Ini

Berikut cara memantau atau memonitor masuknya saldo KJP Plus dengan JakOne Mobile:

1. Buka aplikasi JakOne.
2. Klik Menu yang tersedia.
3. Pilih Rekening dan Kartu.
4. Selanjutnya, masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata Password Anda.
5. Berikutnya, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Pilih Lanjutkan.
7. Terakhir, cek saldo apakah sudah masuk atau belum.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Demikian, informasi terkait tanda pencairan KJP Plus Tahap 1 dan perkiraan jadwal pencairan. Untuk informasi selengkapnya Anda bisa lihat media sosial UPT P40P atau Disdik DKI Jakarta, atau juga bisa cek secara berkala rekening Bank DKI Jakarta, jikalau dana bantuan KJP Plus Tahap 1 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK langsung masuk ke rekening.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler