Eril Dimakamkan, Ridwan Kamil Berharap Jangan Jadikan Konten Foto dan Video Saat Ziarah di Kuburan Putranya

13 Juni 2022, 11:45 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz /Instagram/@emmerilkahn

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril sudah dilaksanakan. Ridwan Kamil berharap jangan jadikan konten foto dan video saat ziarah di kuburan putranya.

Seperti diketahui sebulumnya, jenazah Eril yang meninggal di Swiss tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu, 12 Juni 2022.

Hari ini, Senin 13 Juni 2022 jenazah Eril akan dimakamkan di komplek pemakanan keluarga di yayasan Islamic Center Baitulridwan, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tak Perlu Login kjp.jakarta.go.id, Cek Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Cair ke Bank DKI Lewat Aplikasi Ini

Pihak Ridwan Kamil dan keluarga mengizinkan bagi siapa saja yang hendak ziarah ke makam putra sulungnya, Eril.

Tetapi, Ridwan Kamil memberlakukan aturan bagi penziarah untuk tidak membuat konten baik berupa foto maupun video di makam Eril.

Dilansir seputarlampung.com dari akun twitter Ridwan Kamil, berikut himbauan yang berlaku bagi siapa saja yang hendak berziarah ke makam Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril:

Baca Juga: SEDANG LIVE STREAMING Pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) Anak Ridwan Kamil Hari Ini, 13 Juni 2022

1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

2. Pelaksanaan shalat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.

3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.

4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas Jabar terlebih dahulu.

Baca Juga: Berkat Amal Jariyah Eril, Pemerintah Arab Saudi Undang Ridwan Kamil, Atalia dan Zara Naik Haji Gratis

5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:

a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB

b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

6.Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.

7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler