Dapatkan Tambahan Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Cek Dana Masuk Bisa dari Rumah

31 Mei 2022, 19:30 WIB
KJP Plus Tahun 2022. /Instagram/@bank.dki

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dapatkan tambahan uang hingga Rp2,5 juta dari KJP Plus tahap 1/2022, cek dana masuk bisa dari rumah.

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus berkesempatan mendapatkan bantuan uang tunai dari Pemprov DKI Jakarta.

Bantuan uang tunai ini dapat dimanfaatkan untuk siswa dalam memenuhi kebutuhan dibidang pendidikan.

Selain uang tunai, ada tambahan uang hingga Rp2,5 dari KJP Plus, apa saja kriterianya? simak penjelasan berikut.

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar sebelumnya telah tersalurkan untuk 849.170 siswa yakni tahap 1/2022.

Baca Juga: Kriteria Sekolah Ini Dapat Tambahan SPP dari KJP Plus, Ada Bonus Lain Menanti, Apakah Kamu Termasuk?

Pencairan KJP Plus tahap 1/2022 ini dilakukan pada 28 April 2022 lalu.

Sebagaimana dikutip dari instagram @upt.p4op yang bertuliskan informasi terkait pencairan KJP Plus tahap 1/2022 yakni “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai tanggal 28 April 2022,”

Siswa SD-SMK, PKBM dan LKP yang termasuk sebagai penerima bantuan dari KJP Plus tahap 1/2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp450.000.

Dan untuk PKBM, LKP sendiri akan mendapatkan bantuan uang tunai dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.

Siswa juga nantinya akan mendapatkan tambahan uang untuk kriteria siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, serta akan mendapatkan fasilitas gratis dan bonus lainnya dari KJP Plus.

Berapakah besaran tambahan uang dan bonus lainnya dari KJP Plus? Simak pada artikel ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 Makanan yang Baik untuk Mempercepat Pemulihan Patah Tulang, Salah Satunya Konsumsi Tinggi Protein

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/ kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Baca Juga: Kapan Jadwal PPDB Sumut 2022 Tahap 2 SMA-SMK, Tandai Tanggal Penting Ini dan Siapkan Syarat-syaratnya

Berikut adalah rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan;

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan;

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan;

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan;

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan ;

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester.

Dana KJP Plus yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Lewat JakOne Mobile, kita bisa memantau dana KJP Plus yang telah cair dari rumah tanpa harus datang ke bank.

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul pemberitahuan baru di aplikasi JakOne tersebut.

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Sebelumnya siswa harus memasang aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu. Setelah itu ikuti langkah berikut ini.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Baca Juga: Cek Rekening Bank DKI, KJP Plus Tahap 1 Cair Lagi Awal Juni 2022? Siswa Bisa Langsung Nikmati Fasilitas Ini

Selain uang tunai, peserta didik baru SD-SMK akan mendapatkan tambahan uang untuk biaya masuk pendidikan dan akan mendapatkan bonus-bonus yang akan diterima berupa:

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 5 bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapaft akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait tambahan uang hingga Rp2,5 dan cara cek dana masuk lewat aplikasi JakOne Mobile.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op

Tags

Terkini

Terpopuler