Siswa Baru SD-SMK Bisa Dapat Uang Tambahan hingga Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Cek di Link Ini

11 Mei 2022, 19:47 WIB
Info KJP Plus 2022. /KJP Plus 2022

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa baru dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK bisa dapat uang tambahan hingga total Rp7,5 juta dari KJP Plus tahap 1 tahun 2022, cek di link kjp.jakarta.go.id.

Selain mendapatkan dana KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru masuk sekolah akan mendapatkan dana tambahan.

Besaran dana tambahan untuk siswa baru ini berbeda-beda dilihat dari jenjang pendidikan.

Berapakah besaran dana tambahan untuk siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK? Simak pada artikel berikut ini.

Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Terbaru dan Mudah Dipahami untuk 13 Mei 2022, Tema: Kelebihan Orang Bertawakal

Pemprov DKI melalui KJP Plus memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk menempuh pendidikan hingga tamat SMA/SMK.

Selain mendapatkan dana KJP Plus, orang tua siswa pun akan mendapatkan bonus dari KJP Plus berupa bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus.

Siswa penerima dana KJP Plus juga akan mendapatkan fasilitas gratis dengan menunjukkan KJP Plus, simak apa saja fasilitas gratis yang didapat dalam artikel ini.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

Baca Juga: Cek Sekolahmu! Ini 10 SMP Paling Unggul di Kota Bogor, Jawa Barat Versi Rerata UN Kemdikbud, SMP Regina Pacis

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id 

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Namun, jika nama siswa nantinya tidak terdaftar dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:
https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau
 
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Nantinya, dana KJP Plus yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, hal yang harus dilakukan siswa ataupun orang tua yaitu salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: Alternatif Cek Status Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Selain di Web kjp.jakarta.go.id, Kamu Sudah Dapat?

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi Jak One Mobile, sebelumnya siswa harus menginstal aplikasi JakOne Mobile di Playstore terlebih dahulu.

- Buka aplikasi JakOne mobile

- Tekan tombol menu

- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu

- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda

- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan

- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus

Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne tersebut.

Baca Juga: Harga Terbaru Samsung Galaxy A53 5G Mei 2022, Simak Spesifikasi Lengkap dan Fitur Unggulannya di Sini

Berikut rincian dana yang akan diterima siswa penerima KJP Plus.

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Bonus-bonus yang akan diterima adalah:

1. Tambahan SPP

- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan Maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Sehingga jika ditotalkan dana tambahan untuk siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, SMK dari KJP Plus sebesar Rp7,5 juta.

Baca Juga: Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMP 2022 Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kapan Jalur Prestasi Dibuka?

2. Fasilitas Gratis

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapat akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas

3. Bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur

- Daging sapi

- Daging ayam

- Beras

- Susu

- Ikan

Demikian informasi terkait total dana tambahan untuk siswa baru SD, SMP, SMA, SMK dari dana KJP Plus.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: UPT P4OP kjp.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler