12 Hari Lagi, Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Selesai Ditetapkan, Kapan Mulai Cair ke Siswa SD hingga SMA?

19 Maret 2022, 17:20 WIB
12 Hari Lagi, Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Selesai Ditetapkan, Kapan Mulai Cair ke Siswa SD hingga SMA? /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM – Nama penerima KJP Plus Tahap 1/2022 selesai ditetapkan dalam waktu 12 hari lagi, kapan mulai cair ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK?

Beberapa sekolah di DKI Jakarta sudah menetapkan nama penerima KJP Plus Tahap 1/2022 yang bisa dapat dilihat melalui laman website sekolah masing-masing atau bisa langsung ke sekolah atau bisa cek langsung ke link resmi kjp.jakarta.go.id.

Setelah Anda ditetapkan sebagai siswa penerima KJP Plus Tahap 1/2022, selanjutnya tinggal menunggu tahap pencairan yang akan diumumkan oleh pihak terkait, seperti Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP.

Baca Juga: The Matrix Reloaded Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini, Misi Neo Menyelamatkan Kota Zion

Dana KJP Plus Tahap 1/2022 akan ditransfer secara bertahap ke masing-masing siswa penerima, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Para orang tua murid penerima dana KJP Plus tahap 2 pada Maret 2022 bisa mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI, sebab layanan tersebut dapat memberikan kemudahan seperti terdapat mobile banking, e-wallet, bayar dan beli kebutuhan sehari-hari, cek rekening, penyimpanan bukti transaksi dan update informasi.

Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Berikut mekanisme penerimaan KJP Plus tahap 1 yang saat ini sedang dalam proses penetapan siswa penerima, yakni:

Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah pada 18-25 Februari 2022.

Baca Juga: Jadwal Liga 1: Arema FC vs Borneo FC pada Minggu, 20 Maret 2022, Tayang Jam Berapakah?

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah pada 14-25 Februari 2022.

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima 28 Februari-11 Maret 2022.

Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan 14-31 Maret 2022.

Bagaimana cara mengetahui siswa tersebut sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

1. Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id
2. Input nomor NIK siswa.
3. Pilih Tahap dan Tahun
4. Klik Cek.

Berikut tata cara cek saldo melalui aplikasi JakOne, begini caranya:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Baca Juga: 5 Kesalahan dalam Perawatan Tanaman Hias Aglonema, Nomor Lima Sangat Beresiko

Salah satu manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022, di antaranya:

Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Itulah, informasi mengenai kelanjutan KJP Plus tahap 1 yang saat ini sedang dalam tahap penetapan siswa penerima.

Proses penetapan data penerima di masing-masing jenjang, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA atau SMK akan diinformasikan oleh pihak terkait dan akan berakhir dalam 12 hari lagi, yakni 31 Maret 2022. Cek kembali kjp.jakarta.go.id, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1/2022.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler