SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira untuk para putra-putri terbaik yang ingin bergabung menjadi anggota asisten Ombudsman RI.
Ombudsman RI telah mengeluarkan pengumuman No.1 tahun 2022 tentang pendaftaran seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia.
Perlu diketahui, Asisten Ombudsman memiliki peranan penting dalam sisi pencegahan maladministrasi, pemeriksaan, dan penyelesaian laporan masyarakat.
Oleh karena itu, didasarkan aturan PP No.64 tahun 2012 tentang sistem manajemen sumber daya manusia di Ombudsman RI terdiri dari Asisten Ombudsman yang merupakan pegawai tetap Ombudsman RI yang diangkat melalui rapat pleno Kepala Ombudsman RI untuk mendukung fungsi substantif dan Pegawai Negeri Sipil untuk fungsi administratif.
Jabatan Asisten Ombudsman RI terdiri dari 4 bagian sebagai berikut:
1. Asisten Pratama
2. Asisten Muda
3. Asisten Madya
4. Asisten Utama
Lokasi penempatan asisten Ombudsman RI terdiri dari 2 lokasi yakni kantor pusat dan kantor perwakilan yang berada di:
1. Bali
2. Bengkulu
3. Gorontalo
4. Jakarta Raya
5. Jambi
6. Jawa Timur
7. Kalimantan Selatan
8. Kepulauan Riau
9. Lampung
10. Maluku
11. Maluku Utara
12. Nusa Tenggara Barat
13. Nusa Tenggara Timur
14. Papua
15. Riau
16. Sulawesi Selatan
17. Sulawesi Tengah
18. Sulawesi Utara
19. Sumatera Selatan
20. Sumatera Utara
Adapun seleksi yang harus dilalui untuk menjadi Asisten Ombudsman RI ini meliputi:
1. Seleksi Administrasi
2. Ujian Tertulis
3. Tes Psikotes
4. Tes Kesehatan
5. Tes Wawancara
Untuk informasi mengenai persyaratan umum dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dapat diketahui pada “Lampiran I” melalui https://ombudsman.go.id/
Periode pendaftaran calon Asisten Ombudsman Republik Indonesia ini akan dibuka mulai 14 Februari hingga 07 Maret 2022.
Simak informasi detail mengenai penerimaan Asisten Ombudsman RI hanya melalui situs resmi.
Jangan mudah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Ombudsman RI, seluruh rekrutmen tidak dipungut biaya. ***