Bagaimana Ketentuan Berkumur Ketika Wudhu atau Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan? Begini Anjurannya

- 15 Maret 2024, 09:00 WIB
Ketentuan kumur ketika wudhu atau sikat gigi saat puasa.
Ketentuan kumur ketika wudhu atau sikat gigi saat puasa. /jcomp /Freepik

SEPUTARLAMPUNG.COM - Selama Ramadhan, umat muslim di seluruh dunia diwajibkan menjalani puasa selama sebulan penuh.

Di mana, ada sejumlah hal yang wajib diketahui dan dipatuhi. Di antaranya kegiatan yang dapat membatalkan puasa.

Seperti yang diketahui, saat menjalankan puasa kita harus menghindari segala sesuatu untuk masuk ke dalam mulut yang dapat membatalkan puasa.

Lantas, bagaimana dengan berkumur yang biasa dilakukan saat berwudhu hingga menyikat gigi? Apakah kegiatan tersebut dapat membatalkan puasa? Simak penjelasan selengkapnya, di bawah ini.

Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu 2024: 35 Caleg DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Suara Tertinggi di Dapil 1-4

Puasa yang menjadi salah satu ibadah wajib bagi seluruh umat Islam di bulan suci Ramadhan yang haruslah dijalani dengan sungguh-sungguh.

Mulai dari menahan lapar dan haus, hingga menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke dalam mulut dan menelannya.

Namun, ketika berkumur saat melakukan aktivitas seperti berwudhu dan sikat gigi,ada kemungkinan air dapat masuk ke dalam mulut dan tertelan.

Oleh karena itu, kini banyak orang mulai mempertanyakan ketentuan berkumur ketika wudhu hingga membersihkan mulut seperti sikat gigi saat berpuasa.

Baca Juga: Link Download Twibbon HUT Ke-503 Kabupaten Semarang untuk Rayakan Momen Hari Jadi di Medsos pada 15 Maret 2024

Ketentuan Berkumur Ketika Wudhu dan Sikat Gigi saat Puasa

Berikut penjelasan terkait ketentuan berkumur saat puasa, dilansir tim Seputarlampung.com dari laman laduni.id:

Ketika berwudhu, ada hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah, salah satunya yaitu berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Akan tetapi, berkumur dengan bersungguh-sungguh (al-mubalaghah) tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa.

Bersungguh-sungguh yang dimaksud adalah berkumur dengan terlalu kencang atau terlalu banyak.

Baca Juga: Trending Hari Ini: Kompak Pakai Pin Merah, Billie Eilish dan Sederet Artis di Oscar 2024 Curi Perhatian Publik

Sehingga, tidak disunnahkan berkumur dengan bersungguh-sungguh karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

“Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`”. (Lihat Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39).

Kesimpulan ini didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits shahih.

إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

“Ketika kamu berwudlu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10).

Dalam konteks di atas, ‘bersungguh-sungguh’ yang dimaksud saat berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya.

Baca Juga: Rekapitulasi Pemilu 2024: Ini Daftar 25 Caleg DPRD Kota Metro dengan Perolehan Suara Tertinggi di Dapil 1-4

Hal ini sebagaimana dimaksud pada keterangan dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab.

قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ

“Imam Syafii berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya” (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, h. 355).

Sehingga dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa dalam berwudhu saat puasa, kita tidak diharuskan untuk berkumur-kumur dengan bersungguh-sungguh, sesuai ketentuan yang telah dijelaskan.

Baca Juga: Dukung Ekspor Jagung, Pelabuhan Baru di NTB Dibangun dengan Dana Rp1,4 Triliun, Kapan Mulai Beroperasi?

Sedangkan berkumur untuk keperluan selain wudhu, misalnya membersihkan mulut. Seperti sikat gigi, boleh dilakukan saat puasa dengan ketentuan tidak sampai ada air yang tertelan.

Sehingga, para ulama menganjurkan untuk melakukan aktivitas gosok gigi sebelum imsak, sehingga tidak dikhawatirkan membatalkan puasa.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa dalam berpuasa, kita sebaiknya menghindari hal-hal yang berpotensi untuk membatalkan puasa.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Ini Bacaan Niat dan Doa yang Dibaca

Demikian penjelasan mengenai bagaimana ketentuan berkumur ketika berwudhu atau sikat gigi saat puasa.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Laduni.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah