CATAT! Ini Niat Puasa Qada Ramadan di Hari Senin-Kamis, Lengkap Kelompok yang Wajib Ganti Utang Puasa

- 22 Februari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi puasa qadha.
Ilustrasi puasa qadha. /Pixabay/pictavio/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah niat puasa qada Ramadhan di hari Senin-Kamis, lengkap dengan kelompok yang wajib mengganti utang puasa.

Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam agama Islam yang memiliki banyak keutamaan dan manfaat spiritual.

Selain puasa wajib di bulan Ramadan, terdapat juga puasa yang dianjurkan oleh umat Islam sebelum memulai ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata AHY, Menteri ATR yang Baru Dilantik Presiden Jokowi, Apa saja Tugasnya?

Bagi yang masih mengalami penundaan atau tanggungan puasa dapat segera menjalankan puasa qadha Ramadhan.

Seperti diketahui, Ramadhan 2024 tinggal hitungan hari dan masih ada kesempatan untuk mengqadha puasa Ramadhan sebelumnya.

Dengan demikian, Anda bisa menunaikan ibadah puasa bula Ramadhan 2024 tanpa hutang puasa.

Puasa Qadha Ramadhan dapat dilakukan bersamaan dengan puasa Sunah pada hari Senin dan Kamis.

Anda dapat mengqadha pada hari tersebut, sehingga hutang puasa pada Ramadhan tahun lalu dapat terbayarkan.

Baca Juga: Duduki Posisi ke-40 Kampus Terbaik Dunia di Indonesia, Ini Jurusan Sepi Peminat di Universitas Mulawarman

Sebelum mengqadha puasa, pastikan sudah membaca niat puasanya agar puasanya sah dan diterima di sisi Allah SWT.

Niat Puasa Qada Ramadan

Berikut niat bayar utang puasa Ramadan dalam bahasa Arab, latin dan artinya.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.

Seperti diketahui, Allah SWT mewajibkan berpuasa pada bulan Ramadan bagi setiap Muslim yang sudah mukalaf (balig).

Bagi yang memiliki uzur dan ada kemungkinan uzurnya hilang sesudah Ramadan, maka puasa dikerjakan dengan cara qada.

Namun, bagi yang tidak mampu berpuasa secara lama, tanpa perubahan yang berarti, maka telah berlaku hukum rukhsah yang disebut fidyah.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 184, yakni:

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Real Count DPR RI Dapil Lampung 2, Bansos Rp750.000 Cair, Jadwal Voli Nusantara Cup 2024

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”

Adapun golongan yang Wajib Mengganti Puasa Ramadan, yakni Orang yang sakit, Orang yang sedang dalam perjalanan (Musafir), dan Seorang wanita dalam kondisi nifas/haid.
Sedangkan, golongan yang qada puasa Ramadhan sekaligus Fidyah adalah

1. Orang yang hamil atau menyusui kemudian tidak berpuasa karena khawatir akan bayinya saja. Sedangkan jika khawatir akan dirinya sendiri atau khawatir akan dirinya dan bayinya maka cukup qada puasa yakni mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan.

2. Orang yang menunda-nunda qadha puasa Ramadhan padahal mampu melakukannya karena kelalaian sehingga sampai bertemu dengan Ramadan berikutnya.

Berikut golongan yang boleh membayar fidyah saja, yakni:

1. Orang yang menderita sakit dan secara umum ditetapkan sulit untuk sembuh dalam waktu lama (menahun).

2. Berusia lanjut atau orang tua sudah lemah fisik yang tidak kuat berpuasa.

3. Perempuan yang sedang hamil dan atau menyusui apabila ketika berpuasa sangat mengkhawatirkan anak yang dikandung dan disusuinya.

Baca Juga: Ini Jadwal Imsak 2024 dan Waktu Buka Puasa di Jabar, Jateng, Jatim dari Tanggal 1-30 Ramadhan 1445 H 

Sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id, wajib tidaknya atau qadha puasa dilakukan secara berurutan, ada dua pendapat, yaitu: menyatakan bahwa jika hari puasa yang ditinggalkannya berurutan maka qada harus dilaksanakan secara berurutan pula, lantaran qada merupakan pengganti puasa yang telah ditinggalkan

Kedua, menyatakan bahwa pelaksanaan qada puasa tidak harus dilakukan secara berurutan, lantaran tidak ada satu pun dalil yang menyatakan qada puasa harus berurutan.

Demikian informasi penting mengenai niat puasa qada Ramadan di hari Senin-Kamis, lengkap dengan kelompok yang wajib mengganti utang puasa.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah