Jelang Idul Adha 1444 H 2023, Ini Batas Waktu Potong Hewan Kurban Menurut Buya Yahya, Bisa Usai Hari Tasyrik?

- 25 Mei 2023, 17:10 WIB
Jelang Idul Adha 1444 H 2023, inilah batas waktu pemotongan hewan kurban menurut Buya Yahya. Bolehkah dikerjakan usai Hari Tasyrik?
Jelang Idul Adha 1444 H 2023, inilah batas waktu pemotongan hewan kurban menurut Buya Yahya. Bolehkah dikerjakan usai Hari Tasyrik? /Rika Widiastuti/Seputarlampung.com

Buya Yahya mengatakan, penyembelihan dan pembagian daging kurban memiliki batas waktu atau batas akhir.

Baca Juga: 6 Tips Mudah Hilangkan Bau Amis Daging Kurban, Kapan Idul Adha 1444 H 2023 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah?

Jika lewat dari batas maksimal tersebut, maka hewan yang disembelih tidak bisa disebut hewan kurban, melainkah sedekah.

Buya Yahya juga mengatakan, jika penyembelihan dan pembagian hewan kurban melewati batas waktu yang telah ditetapkan, maka panitia kurban mendapatkan dosa.

Adapun batas akhir untuk penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban adalah waktu magrib pada hari ketiga Tasyrik, yakni 13 Dzulhijjah.

"Makanya kalau ada penyembelihan dan pembagian kelewat sampai magrib Hari Tasyrik yang ketiga, maka bagi panitia berdosa," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing Terbaru 2023 untuk Idul Adha 1444 H, Ini Tips Pilih Hewan Kurban

Pada kesempatan ini Buya Yahya juga menyarankan memberikan uang saja jika ingin menyalurkan hewan kurban ke masyarakat luar daerah atau pedalaman yang tidak mungkin dijangkau.

Hal ini agar mereka di luar daerah atau pedalaman juga bisa merasakan bagaimana kehidupan berkurban dengan segala prosesinya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x