SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak ulasan soal hukum ziarah kubur jelang Ramadhan lengkap tata cara dan adab saat berkunjung ke kuburan berikut. Apakah boleh duduk di atas makam?
Area kuburan atau makam yang dikenal sepi mendadak ramai setiap kali akan memasuki bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Karena banyak orang melakukan ziarah kubur.
Ziarah kubur jelang Ramadhan adalah bentuk silahturahmi orang yang masih hidup kepada keluarga atau pun kerabat yang telah meninggal, dengan cara berkunjung ke makam dan mendoakannya.
Lantas, apa hukum ziarah kubur dalam islam? Apakah hal ini diperbolehkan?
Nabi Muhammad SAW pernah berkata, yang tertuang dalam hadits berikut ini:
“Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda; “Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur ibunya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akan akhirat.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban dan al-Hakim).
Dulu, pada zaman jahiliyah, ziarah kubur sempat dilarang Nabi Muhammad SAW Karena ditakutkan hal itu akan menjadi sarana untuk menyekutukan Allah.