Dalam hadits disebutkan,
مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَالْغُسْلُ أَفْضَلُ
“Barangsiapa berwudhu di hari Jum’at, maka itu baik. Namun barangsiapa mandi ketika itu, maka itu lebih afdhol.” (HR. An-Nasai, no. 1380; Tirmidzi, no. 497; Ibnu Majah, no. 1091).
Adab keempat: Dilarang berbicara dan ngobrol saat mendengar khutbah Jum’at.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ . وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ
“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).
Baca Juga: Profil Pemeran Madam Lim Bok Ja di Drakor Taxi Driver yang Viral di TikTok, Ternyata Artis Senior
Namun pembicaraan satu arah masih dibolehkan seperti misalnya khatib mengingatkan jama’ah yang ribut, atau khatib mengingatkan jama’ah yang belum shalat tahiyatul masjid. Bisa pula karena jama’ah meminta sesuatu pada khatib saat khutbah.
Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,