Nilai tauhid pula menjadi dasar seluruh konsep dan aktivitas umat Islam, baik ekonomi, politik, sosial maupun budaya. Hakikat tauhid adalah penyerahan diri yang bulat kepada kehendak Ilahi, baik menyangkut ibadah maupun muamalah, dalam rangka menciptakan pola kehidupan yang sesuai kehendak Allah. Jadi salat, hidup, mati, itu semuanya kita orientasikan hanya kepada Allah dan karena Allah. Sebagaimana Firman Allah SWT:
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam (QS. Al-An’am: 162)
Tauhid tidaklah dimaksudkan sebagai doktrin keagamaan dalam pengertian kepercayaan (belief), kewajiban (obligation), atau larangan (prohibition). Tapi pembentuk prisma pandangan hidup yang menurunkan gagasan-gagasan mulai dari etika, moral, pendidikan, maupun politik.
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah
Yang Kedua, al-Ittiba’ (mengikuti). Nilai dasar beragama ini mengemukakan tentang pentingnya setiap Muslim selalu menaati seluruh larangan dan perintah Allah Swt sekaligus meneladani dan mengikuti Rasulullah Saw. Di dalam Al Quran terdapat banyak ayat yang memerintahkan kaum Muslim untuk ittiba Nabi Saw agar hidupnya selamat di dunia dan akhirat. Allah Swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا
Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya (An-Nisa’ Ayat 59).
Yang ketiga, al-Taysir (kemudahan). Nilai dasar yang ketiga ini merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam yang diberikan Allah agar manusia tetap bersemangat dan tekun dalam menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit. Dalam kaidah ushul fiqih dinyatakan setiap kesulitan, pada dasarnya, menuntut kemudahan (al-masyaqqah tajlib al-taysir). Salah satu contoh kemudahan dalam beragama disebut dalam QS. Al-Baqarah: 185, yang berbunyi: