Naskah Khutbah Jumat 13 Mei 2022 Edisi Terbaru, Tema: 3 Hal yang Wajib Dilakukan saat Diterpa Ujian

- 8 Mei 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat .*
Ilustrasi khutbah Jumat .* //Mohamed_hassan/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Naskah Khutbah Jumat, 13 Mei 2022 edisi terbaru disajikan secara singkat, mudah dipahami dan cocok untuk referensi Khutbah Jumat minggu ini.

Simak isi materi Khutbah Jumat kali ini, karena mengulas lebih detail terkait poin-poin penting, bagaimana cara seorang muslim menyikapi ujian atau cobaan.

Selain kenikmatan dan kebahagian, Allah juga memberi kita dengan ujian dan musibah.

Musibah akan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang menyikapinya dengan bijak.

Baca Juga: Cara MUDAH Aktivasi Rekening BRI dan BNI untuk Cairkan Dana PIP Sebelum 30 Juni 2022 atau Uang Bantuan Hangus

Adanya musibah bisa menjadikan hidup menjadi mulia, Allah akan menunjukkan jalan kepada orang-orang yang selalu bersabar dan selalu berikhtiar.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan seorang muslim dalam menghadapi ujian, salah satunya adalah yakin dan optimis bahwa musibah adalah ekspresi dan cinta Allah kepada kita.

Adanya referensi materi khutbah di minggu kedua pada 13 Mei 2022, diharapkan bisa dipahami dengan baik. Silahkan catat dan pelajari poin-poin penting.

Untuk lebih lanjut, Berikut khutbah Jumat bertema, ‘3 Hal yang Wajib Dilakukan Saat Diterpa Ujian,’ sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman tunasilmu.com.

Baca Juga: Masih Bisa Klaim Siang Ini, Kode Redeem Free Fire 8 Mei 2022, Banyak Hadiah Garena Edisi Weekend, Main FF Seru

Khutbah Pertama

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Tunas Ilmu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah