Ziarah kubur diperbolehkan bahkan termasuk sunnah, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim :
قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ : نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا
Artinya, “Rasulullah SAW bersabda: Dahulu aku telah melarang kalian berziarah ke kubur. Namun sekarang, berziarahlah kalian ke sana.”
Dilansir seputarlampung.com dari situs kemenag.go.id berikut bacaan Al Quran surat Yasin ayat 1-83 dilengkapi tulisan arab, latin dan artinya untuk ziarah kubur di lebaran Idul Fitri 1443 H atau bertepatan tahun 2022 M:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
يٰسۤ ۚ - ١
Ya Sin
وَالْقُرْاٰنِ الْحَكِيْمِۙ - ٢
Demi Al-Qur'an yang penuh hikmah,