Hal itu sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H
Dalam penetapannya, Muhammadiyah selalu menggunakan metode hisab yaitu hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
Hal yang juga dirindukan selama bulan Ramadhan oleh kaum muslimin di Provinsi Sumatera Utara, Tak terkecuali di Kota Medan adalah Bubur Pedas.
Melansir dari makanmana, Bubur Pedas ini adalah santapan berbuka puasa khas Melayu yang disajikan di Masjid Raya Al-Mashun atau Masjid Raya Medan dan hanya ada saat Ramadan.
Kuliner ini merupakan warisan Kesultanan Deli sejak tahun 1909 yang masih dilestarikan hingga kini dan jadi favorit warga Kota Medan.
Dilansir SeputarLampung.com dari situs resmi bimasislam.kemenag.go.id, berikut adalah informasi lengkap jadwal imsak selama bulan Ramadhan 1443H/2022M khusunya di Kota Medan, Sumatera Utara yang bisa dijadikan referensi bagi kaum muslimin.
Demikian informasi lengkap jadwal imsak selama Ramadhan tahun 1443H/2022M di Kota Medan, Sumatera Utara.***