Bertahun-tahun Tidak Shalat, Bagaimana Cara Mengganti atau Qadha Shalat jika Sudah Taubat? Ini Saran Gus Baha

- 30 Januari 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi sholat.
Ilustrasi sholat. /Radoan Tanvir dari Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dalam Islam, shalat merupakan salah satu ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Karenanya, jika meninggalkan shalat hendaknya diganti (qadha). Bagaimana caranya? Ini penjelasan dari Gus Baha.

Meninggalkan shalat sama artinya meruntuhkan pondasi agama. Tak hanya itu, tidak shalat apalagi sampai bertahun-tahun, maka akan menumpuk banyak dosa karena mengabaikan perintah Allah.

Bagi mereka yang sudah hijrah atau bertaubat dan ingin memperbaiki diri, tentu perkara meninggalkan shalat akan menjadi beban pikiran.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

Baca Juga: Daftar 10 SMP Unggulan Terbaik di Kota Makasar, Lengkap dengan Nilai UN dan NPSN

“Barangsiapa lupa shalat atau tertidur hingga meninggakan shalat, maka tebusannya adalah melaksanakan shalat tersebut ketika ia ingat.” (HR. Muslim)

Dari hadits tersebut, jelas bahwa shalat yang ditinggalkan harus diganti, meskipun tidak disengaja atau ada udzur. Apalagi jika tidak shalat dilakukan dengan sengaja.

Dijelaskan dalam kitab Fiqih Al-Manhaji: “Mayoritas ulama dari berbagai mahzab sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan shalat dituntut untuk mengqadha-nya, baik meninggalkan karena lupa atau pun sengaja,” dikutip dari laman islam.nu.or.id dari artikel yang tayang pada 16 Desember 2021 tentang mengqadha sholat.

Lantas, bagaimanakah cara seseorang mengganti shalat yang telah ditinggalkan bertahun-tahun? Apa yang harus dilakukan agar dapat mengganti shalat dengan sempurna?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: islam.nu.or.id YouTube Dakwah Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah