Kandungan Surat Al Maidah Ayat 3, Ternyata Bukan Hanya Babi yang Diharamkan bagi Muslim: Lalu Apa Lagi?

- 1 Desember 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi Babi
Ilustrasi Babi /fevol / Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini ulasan surat Al Maidah ayat 3 yang menjelaskan tentang larangan memakan makanan haram bagi muslim.

Selama ini, saat membahas tentang makanan haram, banyak di antara kita yang langsung teringat dengan babi. Padahal dalam Islam, bukan hanya babi yang diharamkan.

Apa sajakah jenis makanan haram yang dilarang untuk dimakan selain Babi bagi umat muslim? Simak isi kandungan surat Al Maidah ayat 3 berikut yang menjelaskan tentang larangan memakan makanan haram.

Surat Al maidah adalah surat ke-5 dalam kitab suci al-Qur'an. Surat yang turun di Madinah ini terdiri dari 120 ayat.

Ayat-ayat dalam surat Al Maidah diturunkan setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan hijrah ke Madinah, yaitu saat peristiwa haji wada’.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat, 3 Desember 2021 Singkat dan Terbaru, '4 Kunci Sukes Agar Tidak Celaka Dunia dan Akhirat'

Pada setiap ayat dalam surat Al Maidah mengandung arti yang sangat dalam terkait kehidupan manusia. Salah satunya apa yang terkandung di dalam ayat 3 dari surat Al Maidah.

Ayat-ayat dalam surat Al Maidah memiliki makna yang mendalam bagi kehidupan umat manusia. Salah satunya adalah surat Al Maidah ayat 3.

Melalui surat Al Maidah ayat 3, Allah Ta’ala menyampaikan tentang larangan memakan semua yang diharamkan, mulai dari bangkai binatang hingga hewan yang disembelih tidak menyebut nama Allah.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenag Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah