SEPUTARLAMPUNG.COM – Salah seorang tokoh berpengaruh di Indonesia sempat mengatakan bahwa menonton film porno adalah hal wajar dan tidak ada salahnya.
Hal itu disampaikannya saat menjadi bintang tamu dalam podcast kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada 3 Desember 2019 lalu.
Tentu saja pernyataan sang tokoh itu menuai banyak kritik dari kalangna masyarakat. Karena bagi masyarakat, terutama Indonesia yang mayoritas muslim, menonton atau bahkan hanya sekadar melihat hal yang berbau pornografi adalah sesuatu yang tidak baik dan dilarang agama.
Dikutip dari Hidayatuna.com, disebutkan bahwa hukum dasar dari setiap perbuatan adalah mubah selama tidak dilarang.
Lantas bagaimanakah hukumnya dengan menonton film porno, yang aktivitasnya melibatkan panca indra khususnya mata dan telinga?
Allah SWT berfirman dalam Quran Surah An-Nur ayat 30, yang bunyinya sebagai berikut:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُون
Artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”