SEPUTAR LAMPUNG - Ini peringatan bagi pekerja film ataupun sinetron untuk berhati-hati dalam membuat adegan, terutama adegan pernikahan.
Kita seringkali menyaksikan tokoh utama dalam sebuah cerita di film atau sinetron melangsungkan pernikahan dengan pasangan pilihannya untuk menggambarkan adegan romantis.
Hal inilah yang kemudian disorot oleh Ustadz Adi Hidayat, utamanya pada bagian ijab kabul. Beliau pun memberikan penjelasan mengenai pernikahan.
Menurut Ustadz Adi Hidayat ada sebuah unsur dalam adegan ijab kabul yang apabila tidak berhati-hati, maka pernikahan yang semula hanya akting itu dianggap sah secara syariat.
Sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Portal Jember dalam artikel berjudul: "Akting Ijab Kabul di Sinetron, Ustadz Adi Hidayat: Nikahnya Bisa Sah", Ustadz Adi Hidayat pun memperingatkan agar para pemain dan sutradanya berhati-hati dalam menggarap adegan tersebut.
Pasalnya, adegan ijab kabul yang semula hanya diniati akting atau hanya bercanda, bisa saja sah secara syariat.
"Teman-teman hati-hati kalau dalam sinetron ada adegan pernikahan, kalau (konteksnya) canda tapi terpenuhi syarat-syaratnya," ujarnya.