Naskah Khutbah Jumat 23 Juli 2021 Terbaru, Singkat: Tema Memahami Nilai-Nilai Haji di Masa Pandemi Covid-19

- 21 Juli 2021, 19:04 WIB
Suasana pelaksanaan haji di masa pandemi tahun 2021 M atau 1442 H. Perjalanan hidup di dunia ibarat ibadah haji..
Suasana pelaksanaan haji di masa pandemi tahun 2021 M atau 1442 H. Perjalanan hidup di dunia ibarat ibadah haji.. /ndtv.com

Pertama adalah kesehatan jasmani. Kedua, sarana transportasi yang memadai. Ketiga, aman dan terjaminnya keselamatan nyawa, harta, dan harga dirinya selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji. Keempat, perginya perempuan dengan suami, mahram, atau beberapa perempuan yang dapat dipercaya dalam ibadah haji. Dan kelima rentang waktu yang memungkinkan untuk menempuh perjalanan haji.

Baca Juga: Contoh Sikap dalam Kehidupan Sehari-hari yang Sesuai Nilai-Nilai Pancasila: Sila ke 1, 2, 3, 4, dan 5

Jadi bisa kita pahami bahwa kriteria mampu untuk berhaji bukan hanya terkait dengan kemampuan finansial, namun banyak elemen yang perlu dipersiapkan untuk bisa dikatakan mampu berhaji. Jika seseorang sudah berusaha dan belum dapat mencukupi kriteria-kriteria mampu serta belum bisa melaksanakan ibadah haji, maka tidak ada dosa baginya. Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 286:

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.”

Dalam Surah al-Maidah, Ayat 6 juga ditegaskan oleh Allah

ﷻ: مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ

Artinya: “Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian.”

Namun demikian, Hadirin yang dirahmati oleh Allah, kita patut berbahagia karena di Indonesia, semangat dan antusiasme umat Islam untuk berhaji sangat tinggi. Berbagai upaya dilakukan individu Muslim, baik secara moral maupun material untuk dapat segera diberangkatkan pemerintah ke Tanah Suci. Hal ini terlihat dari antrean daftar tunggu yang berdasarkan data Kementerian Agama bisa mencapai puluhan tahun.

Dalam kondisi normal, pemerintah memberangkatkan 221 ribu jamaah untuk berhaji. Para jamaah Indonesia bergabung dengan kurang lebih 2,5 juta jamaah haji dari berbagai penjuru dunia.

Namun kita ketahui bersama bahwa dua tahun terakhir ini pelaksanaan ibadah haji terhambat oleh pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga mereda. Kita bisa lihat sendiri melalui siaran langsung televisi dan dari informasi dari berbagai media jika Arab Saudi pun terdampak Covid-19. Kita bisa saksikan kondisi yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan siapa pun.

Masjid suci umat Islam yang biasanya penuh dengan ratusan ribu jamaah, kini sepi dan dibatasi. Jamaah yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, termasuk di Masjid Nabawi Madinah. Kondisi pandemi Covid-19 ini juga menjadikan Pemerintah Arab Saudi tidak memberi kesempatan kepada orang di luar negaranya untuk melaksanakan ibadah haji. Bukan hanya Indonesia, seluruh negara di dunia tidak diperkenankan mengirimkan jamaah hajinya pada 2021.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: jabar.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah