Siapa Saja yang Berhak Terima Zakat Fitrah? Ini Syarat dan Bacaan Niat Berzakat di Bulan Ramadhan

29 Maret 2024, 19:00 WIB
Siapa saja golongan yang berhak menerima zakat fitrah? Simak syarat dan bacaan niat berzakat di bulan Ramadhan berikut ini. /freepik

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siapa sajakah yang berhak menerima zakat fitrah? Simak syarat dan bacaan niat berzakat di bulan Ramadhan berikut ini.

Jelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah tanpa kecuali. Artinya, setiap muslim bahkan bayi yang baru lahir saat itu telah dikenai kewajiban membayar zakat tersebut.

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap laki-laki dan perempuan muslim, yang dilakukan pada bulan Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Di Indonesia, besaran zakat fitrah di bukan Ramadhan yang harus dibayar adalah berupa beras atau makanan pokok di suatu daerah dengan ketentuan berat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Baca Juga: POPULER Hari Ini: Amalan Malam Lailatul Qadar, Harga Tiket Kapal Feri hingga Daya Tampung Jurusan di Undip

Berikut adalah syarat zakat fitrah:

  1. Beragama Islam
  2. Hidup pada saat bulan Ramadhan
  3. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri

Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Berikut ini ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah:

  1. Fakir, golongan yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  2. Miskin, memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
  3. Amil, orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  4. Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  5. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  6. Gharimin, orang yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
  7. Fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Baca Juga: Jangan Mudik pada Tanggal-tanggal Ini jika Tak Ingin Merasa 'Tua' di Jalan, Cek Info Lengkapnya di Link Ini

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Bacaan niat zakat untuk diri sendiri:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an-nafsi fardhak lilahi ta’ala.”

Artinya: Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.

Bacaan niat zakat fitrah untuk seluruh keluarga:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Nawaitu an ukhrija zakaatal-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqat uhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.”

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala.

Baca Juga: Pendaftaran SNBT 2024 Terakhir 5 April, Ini 10 Prodi Sepi Peminat di Universitas Padjadjaran atau Unpad

Demikian 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah lengkap syarat dan bacaan niat berzakat di bulan Ramadhan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Baznas

Tags

Terkini

Terpopuler