Jadwal Imsak Kota Medan Selama Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, Takjil Bubur Pedas Menu Berbuka

4 Maret 2022, 19:20 WIB
Jadwal Imsak Kota Medan Ramadhan 1443 H/2022 M. /Mirza Waqar Ahmad/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut adalah jadwal imsak di Kota Medan, Sumatera Utara selama bulan Ramadhan 1443 H atau tahun 2022 M.

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, imsak adalah saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum.

Hal yang umum diketahui, imsak adalah tidak melakukan makan dan minum setelah mengetahui batas adzan sholat subuh, biasanya disetiap masjid, surau, ataupun langgar, ada seseorang yang mengingatkan waktunya imsak.

Baca Juga: Bansos BPNT Sembako Cair Maret 2022, KPM Bisa Dapat Rp600rb Secara Tunai, Cek Daftar Penerima di Sini

Berpuasa di bulan Ramadhan 1443 H/2022 M tidak lengkap rasanya, jika belum mengetahui lebih awal jadwal imsak bulan Ramadhan tahun ini.

Tujuan ditentukannya waktu imsak tak lain untuk kehati-hatian. Dengan adanya waktu imsak, maka orang yang berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh dan bersiap untuk menghentikan aktivitas yang dapat membatalkan puasa.

Berdasarkan sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara pada tahun 2020 ada sekitar 9,5 Juta penduduk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sedangkan di Kota Medan sendiri tercatat sebanyak 1,6 Juta lebih yang menganut agama Islam.

Melihat begitu besarnya angka pemeluk agama Islam, memungkinkan perlunya mengetahui jadwal imsak selama bulan Ramadhan 1443H/2022M di Kota Medan.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 2 April 2022.

Baca Juga: Harga Baru HP Oppo Reno 7 5G Edisi Maret 2022, Bawa Kamera Portrait Canggih, Chipset Dimensity 900 5G

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H

Dalam penetapannya, Muhammadiyah selalu menggunakan metode hisab yaitu hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Hal yang juga dirindukan selama bulan Ramadhan oleh kaum muslimin di Provinsi Sumatera Utara, Tak terkecuali di Kota Medan adalah Bubur Pedas.

Melansir dari makanmana, Bubur Pedas ini adalah santapan berbuka puasa khas Melayu yang disajikan di Masjid Raya Al-Mashun atau Masjid Raya Medan dan hanya ada saat Ramadan.

Kuliner ini merupakan warisan Kesultanan Deli sejak tahun 1909 yang masih dilestarikan hingga kini dan jadi favorit warga Kota Medan.

Dilansir SeputarLampung.com dari situs resmi bimasislam.kemenag.go.id, berikut adalah informasi lengkap jadwal imsak selama bulan Ramadhan 1443H/2022M khusunya di Kota Medan, Sumatera Utara yang bisa dijadikan referensi bagi kaum muslimin.

Baca Juga: Pengumuman Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Cek di Mana? Ini Jumlah Bantuan dan Bonus yang Diterima

Jadwal Imsakiyah Medan 1443 H Bimas Islam Kemenag

Demikian informasi lengkap jadwal imsak selama Ramadhan tahun 1443H/2022M di Kota Medan, Sumatera Utara.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Bimas Islam Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler